Covid-19, Analisis Dampak Kebijakan Sistem pembelajaran Daring (Online) di Kampus IAIN Jember

Akhir-akhir ini banyak kita dengar dan saksikan dari berbagai macam media, baik media online dan media cetak peberitaan tentang merebaknya pandemi di kalangan masyarakat secara global. Tidak terkecuali Indonesia, dalam hal ini dapat dilihat bahwa kasus pandemi di Indonesia kian meningkat, tercatat hingga hari ini, jumat (04/03/2020) jumlahnya ada 1.986 kasus positif terjangkit virus Covid-19 , meninggal 181 kasus dan sembuh 134 kasus (Tribunnews.com). Dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia sendiri terdapat dalam banyak sektor, dari pendidikan, kesehatan, ekonomi sosial dan budaya. Dampak pada berbagai macam sektor tersebut kian hari dapat dirasakan dengan berbagai macam gejala sosial yang terjadi di kalangan masyarakat yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau kesejahteraan masyarakat, lebih-lebih dampak pandemi tersebut dapat kita rasakan bagi pendidikan yang ada di Indonesia, mulai dari tingkatan yang paling dasar hingga perguruan tinggi. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa proses pendidikan dan pembelajaran yang ada pada setiap satuan pendidikan agar dilakukan dirumah. Banyak macam cara yang dilakukan untuk tetap dapat mengakses proses pendidikan dan pembelajaran, yaitu dengan pemanfaatan teknlogi yang ada pada saat ini untuk menunjang kebutuhan dikalangan pelajar maupun pendidik itu sendiri. Seperti halnya yang dikatakan oleh Kemendikbud bahwa “kemendikbud siap dengan semua sekenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan/online) untuk siswa”. 
Pada praktiknya dilapangan, penerapan kebijakan sistem daring (online) tersebut banyak mengalami permasalahan, baik dari teknis proses pembelajaran maupun dari faktor yang lain seperti alat penunjang yang memadai, entah berupa handphone ataupun laptop yang dapat digunakan untuk mengakses pembelajaran berbasis daring tersebut serta tidak jarang siswa/pelajar yang mengeluh karena kurangnya kuota internet yang dimiliki atau susahnya untuk mengakses jaringan internet dikarenakan kondisi geografis secara sektoral berbeda-beda. Hal tersebut kurang lebih sama dengan apa yang terjadi di kampus kami tercinta yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember yang juga menerapkan proses belajar mengajar menggunakan sistem daring (dalam jaringan/online). Langkah yang diambil pihak kampus tersebut mulanya melalui Surat Edaran Rektor IAIN Jember Nomor 028A dan 1034 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Infeksi Covid-19 Pada Institut Agama Islam Negeri Jember yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.3 tahun 2020 setelah memperhatikan himbauan dari pemerintah pusat mengenai pandemic Covid-19.
Kebijakan kampus untuk merubah sistem perkuliahan yang mulanya dilakukan secara tatap muka dengan sistem daring (online) ini banyak menimbulkan pro, kontra dikalangan mahasiswa. Kita dapat memanfaatkan teknologi yang ada saat ini dengan memaksimalkannya sesuai dengan kaeadaan dan kebutuhan mahasiswa ditengah bencana global pandemi covid-19 saat ini. Menurut beberapa mahasiswa hal ini sangat efektif dan efesien apabila perkuliahan dilakukan secara daring (online) dengan memperhatikan apa yang sedang melanda negeri kita saat ini, bahwa anjuran ataupun peraturan pemerintah pusat maupun daerah yang tidak memperbolehkan adanya perkumpulan massa secara banyak karena mengingat penyebaran virus ini dapat secara cepat melalui kontak fisik, tetapi juga banyak mahasiswa yang kurang puas atas proses yang deberlakukan dalam sistem daring (online) yang diberlakukan oleh pihak kampus tersebut. Nampaknya bayak perlu diperhatikan bahwa harus ada proses pengkajian yang lebih lanjut dari pihak kampus untuk pemberlakuan sistem kuliah daring (online), karena bukan hanya semata-mata mengganti sistem perkuliahan namun apa dampak dari kebijakan system kuliah daring (online) tadi, juga bagaimana dampaknya bagi tujuan pembelajaran dan pencapaian siswa yang berupa pengetahuan, pemahaman serta keterampilan mahasiswa, tentunya hal tersebut juga perlu difikirkan dan dipertimbangkan secara matang oleh pihak kampus yang dalam hal ini selaku penentu kebijakan dalam meberlakukan sistem kuliah daring (online).
Beberapa permasalahan yang kami jumpai dilapangan sejak diberlakukannya system perkuliah daring (online) oleh pihak kampus yaitu, beberapa mahasiswa kerap kali mengalami kesuliatan ketika hendak mengikuti sistem perkuliahan online tersebut entah itu kendala yang disebabkan oleh minimnya kuota, mengingat kuota adalah nyawa utama agar mahasiswa dapat mengikuti semua perkuliahan yang diakses secara online. Bagi sebagian dari kami yang berasal dari perekonomian menengah kebawah sudah barang tentu itu menjadi sebuah permasalahan, ketika setiap beberapa hari kemudian kami harus membeli kuota internet selama proses perkuliahan ini tetap berlangsung. Belum lagi dihadapkan dari beberapa permalasahan yang berdampak pada proses belajar kami selama dirumah yaitu kondisi geografis wilayah yang berbeda-beda yang menyebabkan beberapa dari kami tidak dapat mengakses jaringan internet secara maksimal, ketinggalan informasi perkuliahan hingga tidak mampu mengikuti perkuliahan dikarenakan kesulitan dalam mengakses jaringan. Mungkin itu belum seberapa, melihat beberapa dari kami tidak mempunyai alat/fasilitas penunjang perkuliahan online tersebut seperti Handphone Android, Laptop ataupun alat penunjang yang tidak memadai dan ini menjadi sebuah realitas yang tidak dapat dipisahkan dari dampak sistem kebijakan perkuliahan daring (online) tesebut.
Jika pada dasarnya kewajiban mahasiswa selama pandemi covid-19 atau selama masa karantina dirumah adalah mngikuti pembelajaran dengan sistem daring (online) maka seharusnya pula hak-hak mahasiswa juga diperhatikan, diberikan kemudian dipenuhi, sehingga mahasiswa secara menyeluruh dapat melaksanakan perkuliahan secara daring (online). Pemenuhan hak-hak mahasiswa dengan beberapa permasalahan khusus tadi harusnya dilakukan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan selambat-lambatnya hingga proses perkuliahan daring (online) ini berlangsung sehingga tidak terjadi keluhan-keluhan secara terus menerus dari mahasiswa. Kita lihat dari beberapa kasus yang ada di perguruan tinggi untuk mengatasi masalah semacam tadi seperti yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi, contohnya Uiversitas Jember yang dalam hal ini yakni mengambil kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa dengan memberikan bantuan berupa paket data (kuota internet) yang dipergunakan sebagai sarana pembelajaran daring (online) bagi mahasiswa yang membutuhkan senilaiRp.50.000,- per bulan melalui kerjasama dengan beberapa operator/provider, juga yang dilakukan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga menggandeng provider/operator untuk membantu kelancaran berjalannya sistem perkuliahan daring (online), dan masih banyak perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mengambil langkah semacam tadi agar mahasiswa yang berkebutuhan khusus juga dapat mengikuti perkuliahan daring (online). 
Nampaknya IAIN Jember yang sebentar lagi beralih status menjadi UIN KHAS dalam hal ini masih terbilang lambat dalam menyediakan sarana untuk membantu mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan daring (online) sehingga kemudian muncul banyak keluhan dari kalangan mahasiswa yang merasa membutuhkan sarana dari pihak kampus untuk melancarkan sistem perkuliahan daring (online) dirumah masing-masing.
Oleh sebab itu perlu adanya proses pengkajian yang matang yang harusnya dilakukan juga memikirkan langkah-langkah pencegahan maupun pemberian bantuan bagi mahasiswa yang memang membutuhkan bantuan seperti yang sudah dijelaskan diatas. Kampus harunya memiliki tingkat kepekaan yang tinggi terhadap mahasiswanya yang memang membutuhkan bantuan serta memikirkan bagaimana kemampuan mahasiswa untuk dapat menggunakan sumber daya yang tersedia (seperti teknologi, sarana penunjang pembelajaran online, dan rasa aman dan nyaman). Jika hal tersebut tidak diperhatikan, dan pemenuhan hak mahasiswa tidak diberikan maka membuat produktivitas belajar menurun, motivasi belajar menurun akibat gangguan kecemasan sosial yang terjadi pada diri mahasiswa. Perlu diingat kembali bahwa pelaksanaan kebijakan pembelajaran daring (online) merupakan langkah preventif pemerintah terhadap penyebaran virus covid-19 dengan belajar dari rumah serta menjaga imunitas tubuh, namun apabila mahasiswa lagi-lagi diberi kecemasan dengan tidak dapat mengikuti sistem perkuliahan daring (online) dan belum lagi tugas-tugas yang diberikan akan berdampak pada imunitas tubuh mahasiswa yang akan menyebabkan kondisi stres yang berlebih dan menyebabkan imunitas tubuh melemah. Melemahnya imunitas tubuh sangat berpengaruh bagi kesehatan tubuh baik secara jasmani dan rohani, jika kemudian daya tahan tubuh sudah lemah dalam kondisi ini pula lah badan akan rentan sakit. Kondisi irasional ini terjadi karena awalnya kampus memahami resiko tinggi apabila tidak memberlakukan sistem pembelajaran daring (online) maka tidak menutup kemungkinan kasus akan terjangkitnya covid-19 semakin banyak lagi, namun apabila ditinjau dari beberapa kasus yang terjadi dilapangan tadi setelah diberlakukannya sistem pembelajaran daring (online) juga tidak menutup kemungkinan resiko terhadap gangguan psikis yang mungkin akan dialami mahasiswa.
Semoga pandemi covid-19 dapat teratasi dan mahasiswa dapat menjalankan aktivitas pembelajaran dengan wajar kembali dan kampus IAIN Jember dalam hal ini dapat memahami dan mampu mengkaji keadaan mahasiswa serta dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi pada mahasiswa. Untuk teman-teman mahasiswa, tetap semangat “kuliah online bukan tugas onlinenya”, jaga kesehatan, jaga keimanan, karena dalam keadaan semacam ini harusnya menjadikan diri kita untuk semakin mendekat kepada ALLAH dan mengambil hikmah dari apa yang menimpa dunia saat ini serta dari apa yang telah terjadi di sekitar kita.
Wallahul muafieq ilaa aqwamith Thorieq Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Suatu Kota, Aku Terbakar Sendirian

Dengarlah

Berkunjung Kerumah Iyung