Pandemi Covid-19, LMS Yang Bikin Pusing Hingga PHP Diskon UKT
Kehadiran pandemi Covid-19 cukup menimbulkan keresahan di seluruh antero dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan terhadap Covid-19 yang merupakan penyakit rentan menular tersebut dilakukan secepat mungkin. Pemerintah telah banyak menghimbau untuk mengisolasi diri dirumah dan melakukan Social Distancing sebagai bentuk pencegahan serta memutus rantai penyebaran Covid-19, baik melalu media sosial, media elektronik dan media cetak.
Banyak dampak yang dapat dirasakan di berbagai macam sektor akibat Pandemi Covid-19 ; baik dari sektor ekonomi, kebudayaan, politik, terlebih bagi sektor pendidikan, diantaranya : Dari mulai tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang diharuskan untuk belajar dari rumah (online).
Berbagai macam langkah preventif telah dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menekan laju penyebaran Corona Virus (Covid-19) tersebut, serta sarana untuk menunjang pembelajaran secara Onlinepun juga telah dipersiapkan melalui kebijakan yang telah diturunkan oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri. Namun, dalam pelaksanaan dilapangan masih banyak sekali kekurangan baik dari teknis pelaksanaan pembelajaran, sistem yang terkadang bermasalah hingga adanya beberapa peserta didik yang minim pengetahuan teknologi sehingga terjadi penghambatan terhadap proses pembelajaran (online) tersebut.
Hal tersebut nampaknya tidak jauh berbeda dengan apa yang kami (Mahasiswa) rasakan selama himbauan untuk belajar dari rumah mulai diberlakukan oleh pihak kampus (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember). Berbagai macam permasalahan yang hadir dalam pelaksanaan pembelajaran secara onlinepun menurut kami dapat dikatakan lamban mendapatkan penanangan dari pihak kampus itu sendiri. Betapa tidak, kebijakan "Belajar dari rumah" tanpa ditunjang oleh sarana yang didukung secara penuh oleh pihak kampus tersebut terus mendapatkan desakan dari beberapa mahasiswa yang dalam hal ini menunjukan bahwa kebijakan yang diambil pihak kampus kurang dirasa efektif dalam pelaksanaanya.
Salah satu contohnya dalam penerapan sistem LMS (Learning Management Syistem) yang menurut kami perlu sekali diadakannya rekonsolidasi terhadap kebijakan perkuliahan sistem daring (online) dengan penuh pertimbangan matang dan melihat serta merasakan berbagai macam kondisi mahasiswa yang tentunya berbeda-beda, baik dari letak geografis yang terkadangan menjadi sebuah sebab kesulitan mahasiswa dalam mengakses LMS, belum lagi terkendala ketersediaan alat piranti teknologi yang kurang memadai. Hadirnya LMS pun kurang membreri solusi terhadap berbagai permasalah yang ada. Dapat dibayangkan bagaimana jika seluruh pembelajaran online yang diakses melalui LMS dibandingkan jumlah kuantitas mahasiswa yang sangat banyak, meskipun mendapat Added Value gratis untuk mendukung perkuliah karena bekerjasama dengan salah satu operator jaringan tentu ini akan menyebabkan lebih banyak permasalahan seperti server yang down, kemudian tidak dapat diakses oleh mahasiswa, juga ini salah satu penyebab banyaknya tenaga pengajar (Dosen) yang beralih dan lebih memilih menggunakan aplikasi semacam video conference dan sebagainya yang dirasa lebih praktis, efektif dan efesien.
Atas kondisi yang semacam ini, nampaknya juga perlu diadakan evaluasi dari pihak kampus terhadap kegiatan pembelajaran yang selama ini berlangsung (online) menggunakan LMS, sehingga perhitungan terhadap resiko tepat, dapat dibenahi dan kemudian mahasiswa dapat merasakan kemudahan dalam mengakses pembelajaran online juga tersedianya ruang belajar yang tetap interaktif. Belum lagi akhir-akhir ini santer terdengar pembahasan-pembahasan mengenai pencabutan diskon terhadap SPP atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 10% untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang program tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya sebagai bentuk dukungan Kemenag untuk menyikapi dampak ekonomi akibat Covid-19 sehingga dapat meringankan beban mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring (online).
Langkah yang diambil oleh Kemenag tersebut cukup memberi angin segar bagi mahasiswa PTKIN karena dirasa dapat mengurangi beban ekonomi mahasiswa. Namun surat edaran yang terbit pada tanggal 06 April 2020 tersebut tidak bertahan lama, dengan tempo yang sesingkat-sungkatnya tertanggal 20 April 2020 terbitlah surat edaran kedua yang berisi pencabutan program diskon SPP atau UKT sebesar 10% oleh Kemenag, dikarenakan minimnya anggaran. Hal tersebut ditegaskan oleh PLT Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Kamaruddin Amin. Beliau menyampaikan pembatalan program diskon UKT, dikarenakan ada pemangkasan APBN untuk Kemenag sebesar Rp2,2 triliun. “Program diskon SPP, gak Jadi,” ungkap Kamaruddin, dilansir dari Jawa Pos (23/04).
Kami sangat menyayangkan tindakan pencabutan program diskon SPP atau UKT oleh Kemenag tersebut yang terkesan hanya sebagai iklan lewat yang tidak penting untuk ditindaklanjuti, serupa dengan yang dikatakan oleh Presiden Mahasiswa IAIN Jember, Nuria Fina Maulida bahwa "Setidaknya kampus IAIN Jember adakan pengurangan sebesar 50% atau cash back UKT, sebagai ganti tunjangan kepada mahasiswa yang harus mengeluarkan dana tambahan untuk proses kuliah daring. Kecuali, surat edaran dirjen itu hanya iklan saja yang tidak penting untuk ditindaklanjuti," ujarnya, dilansir dari Suara Jatim Post (23/4/2020). Meskipun program diskon SPP kuliah dicabut, pihak kampus harusnya dapat memberikan pernyataan sikap kepada masiswa sebagai bentuk respon terhadap kebijakan Kemenag, seperti yang dikatakan Presma IAIN Jember tadi, yaitu pengembalian UKT sebesar 50% karena melihat beban ekonomi yang cukup tinggi pada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan Dana Layanan Umum atau BLU.
Bagi pihak kampus semoga dapat membaca ini dan melihat realitas dilapangan, bukankah pendidikan dikampus semakin mendekatkan kita pada realitas dan bukan malah sebaliknya?. Kami juga mengharapkan adanya tindakan cepat dan efektif yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap permasalahan yang terjadi serta tidak membiarkan masalah ini terlalu berlarut-larut, mengabaikan nasib mahasiswa dengan penanganan yang terkesan sengaja diperlambat dan bagi seluruh mahasiswa PTKIN dapat sadar dan mendesak pihak kampus untuk peduli terhadap keadaan dan kebutuhan mahasiswa. Ini saatnya kita harus bersikap solider, peduli terhadap sesama sahabat-sahabat mahasiwa yang memang membutuhkan, tidak lagi soliter karena telah cukup merasa aman dengan kondisi perekonomian yang berkecukupan. Sadar bahwa tindakan yang kita lakukan adalah bentuk solidaritas dan peduli untuk membatu meringankan beban sahabat mahasiswa yang memang membutuhkan.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit tharieq
Wassalamualaikum warohmahtullahi wabarokatuh
Komentar